RATIO LEGIS PUTUSAN MAHKAMAH KONSTITUSI NOMOR 90/PUU-XXI/2023 TENTANG PERSYARATAN BATAS USIA PENCALONAN PRESIDEN DAN WAKIL PRESIDEN DITINJAU BERDASARKAN PASAL 57 AYAT 2C UU NOMOR 8 TAHUN 2011 TENTANG PERUBAHAN ATAS UU NOMOR 24 TAHUN 2003 TENTANG MAHKAMAH
Abstrak
Mahkamah Konstitusi memiliki kewenangan yang hanya terbatas pada mengadili pada tingkat pertama dan terakhir yang putusannya bersifat final untuk menguji undang-undang terhadap Undang-Undang Dasar, memutus sengketa kewenangan lembaga negara yang kewenangannya diberikan oleh Undang-Undang Dasar, memutus pembubaran partai politik, memutus perselisihan tentang hasil pemilihan umum, wajib memberikan putusan atas pendapat DPR mengenai dugaan pelanggaran oleh Presiden dan atau Wakil Presiden menurut UUD, serta memutus sengketa perselisihan hasil pemilihan kepala daerah. Akan tetapi, status quo menunjukkan bahwa banyak putusan Mahkamah Konstitusi yang sudah melampaui batas kewenangannya, salah satunya adalah Putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 90/PUU-XXI/2023 tentang Persyaratan Batas Usia Pencalonan Presiden dan Wakil Presiden. Dalam penelitian ini, peneliti menggunakan jenis penelitian hukum normatif, yaitu penelitian yang berfokus untuk mengkaji data sekunder yang meliputi bahan-bahan hukum primer, sekunder dan tersier. Putusan Mahkamah Konstitusi dalam perkara Nomor 90/PUU-XXI/2023 yang mengubah persyaratan usia calon Presiden dan Wakil Presiden menjadi "berusia paling rendah 40 (empat puluh) tahun atau pernah/sedang menduduki jabatan yang dipilih melalui pemilihan umum termasuk pemilihan kepala daerah" menunjukkan adanya permasalahan fundamental dalam proses pengambilan putusan. Dalam putusan tersebut, MK mengambil langkah untuk merumuskan norma baru sebagai alternatif persyaratan usia calon Presiden dan Wakil Presiden yang harusnya itu merupakan ranah pembentuk undang-undang sebagai bagian dari prinsip open legal policy.
Unduhan
Unduhan
Diterbitkan
Terbitan
Bagian
Lisensi
Hak Cipta (c) 2025 Jurnal Kemahiran Hukum Unkriswina Sumba

Artikel ini berlisensiCreative Commons Attribution-ShareAlike 4.0 International License.